(Opini) Ibu Kota Pindah atau Pusat Pemerintahan yang Pindah?
Postingan Jum'at, 14 Juli 2017. Putra Riestanop.
Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo belum lama ini menginginkan ibu kota dipindahkan keluar pulau Jawa yaitu ke kota Palangkaraya Kalimantan Tengah, alasan utamanya memang Jakarta sudah tidak bersahabat bila dijadikan sebagai pusat pemerintahan. Berbagai masalah di Jakarta seperti membludaknya jumlah penduduk, kemacetan, banjir, dan berbagai masalah sosial lainnya, juga demi mewujudkan pembangunan yang merata keseluruh wilayah Indonesia bukan hanya di pulau Jawa menjadi faktor kuatnya keinginan pemerintah untuk memindahkan pusat pemerintahan.
Apabila kita melihat negara tetangga Malaysia yang lebih dahulu memindahkan pusat pemerintahannya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, karena memang Kuala Lumpur sudah tidak layak untuk menjadi pusat pemerintahan sehingga Kuala Lumpur menjadi ibukota Malaysia sebagai pusat bisnis dan jasa sedangkan pusat pemerintahannya di Putrajaya, jadi status ibukota tetap di Kuala Lumpur.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia? apakah Indonesia akan memindahkan ibukota atau hanya pusat pemerintahannya saja? sementara berdasarkan informasi yang penulis dapat bahwa apabila suatu negara akan memindahkan pusat pemerintahan jarak dari ibukota tidak boleh terlalu jauh, seperti Kuala Lumpur dan Putrajaya yang jaraknya cukup dekat. Apabila pemerintah memindahkan pusat pemerintahannya keluar pulau Jawa yaitu Palangkaraya dapat dikatakan bahwa itu adalah pemindahan ibukota secara utuh, maka dapat dipastikan seluruh kantor pemerintahan dan markas-markas besar seperti TNI dan POLRI juga akan pindah. Sehingga Jakarta berubah status tidak lagi menjadi ibukota melainkan menjadi pusat bisnis, jasa, dan industri, sedangkan Palangkaraya menjadi ibukota Republik Indonesia. Dibutuhkan waktu yang cukup lama, diperkirakan estimasi waktu 15 tahun untuk pembangunan berbagai fasilitas pusat pemerintahan yang rencananya akan baru dimulai ditahun 2018.
Dari manakah anggarannya? pemerintah memastikan bahwa pemindahan ibukota tidak akan menggunakan dana APBN, lantas dari mana? menteri keuangan Sri Mulyani bungkam seribu bahasa saat saya melihat tayangan di Televisi, yang jelas anggaran APBN tidak terganggu, juga stabilitas ekonomi pun tidak akan terganggu karena pastinya pemindahan ibukota membutuhkan dana yang sangat besar.
Apakah mungkin pemerintah akan memanfaatkan pihak swasta? kita belum tahu betul, jikalau benar, jangan sampai kelak pihak swasta yang akan mengendalikan atau memonopoli pemerintah karena seolah-olah pemerintah berhutang terhadap pemilik modal.
Masyarakat pun ada yang merespon pro ada juga yang kontra, tetapi bagaimanapun juga tujuan pemerintah memindahkan ibukota ialah demi terwujudnya pembangunan yang merata keseluruh pelosok Indonesia, maka tak lagi ada anggapan pulau Jawa anak istimewa, dengan dipindahkannya ibu kota maka pembangunan akan menyebar.
Lokasinya yang disebut-sebut di pusat Indonesia yaitu di kota Palangkaraya Kalimantan Tengah yang masih layaknya kota perawan dengan sejuta potensi sumberdaya alam didalamnya, diharapkan dengan dipindahkannya ibukota Republik Indonesia ini maka potensi pulau Kalimantan juga pulau-pulau lainnya di negeri ini akan semakin dimaksimalkan.
Apabila kita melihat negara tetangga Malaysia yang lebih dahulu memindahkan pusat pemerintahannya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, karena memang Kuala Lumpur sudah tidak layak untuk menjadi pusat pemerintahan sehingga Kuala Lumpur menjadi ibukota Malaysia sebagai pusat bisnis dan jasa sedangkan pusat pemerintahannya di Putrajaya, jadi status ibukota tetap di Kuala Lumpur.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia? apakah Indonesia akan memindahkan ibukota atau hanya pusat pemerintahannya saja? sementara berdasarkan informasi yang penulis dapat bahwa apabila suatu negara akan memindahkan pusat pemerintahan jarak dari ibukota tidak boleh terlalu jauh, seperti Kuala Lumpur dan Putrajaya yang jaraknya cukup dekat. Apabila pemerintah memindahkan pusat pemerintahannya keluar pulau Jawa yaitu Palangkaraya dapat dikatakan bahwa itu adalah pemindahan ibukota secara utuh, maka dapat dipastikan seluruh kantor pemerintahan dan markas-markas besar seperti TNI dan POLRI juga akan pindah. Sehingga Jakarta berubah status tidak lagi menjadi ibukota melainkan menjadi pusat bisnis, jasa, dan industri, sedangkan Palangkaraya menjadi ibukota Republik Indonesia. Dibutuhkan waktu yang cukup lama, diperkirakan estimasi waktu 15 tahun untuk pembangunan berbagai fasilitas pusat pemerintahan yang rencananya akan baru dimulai ditahun 2018.
Dari manakah anggarannya? pemerintah memastikan bahwa pemindahan ibukota tidak akan menggunakan dana APBN, lantas dari mana? menteri keuangan Sri Mulyani bungkam seribu bahasa saat saya melihat tayangan di Televisi, yang jelas anggaran APBN tidak terganggu, juga stabilitas ekonomi pun tidak akan terganggu karena pastinya pemindahan ibukota membutuhkan dana yang sangat besar.
Apakah mungkin pemerintah akan memanfaatkan pihak swasta? kita belum tahu betul, jikalau benar, jangan sampai kelak pihak swasta yang akan mengendalikan atau memonopoli pemerintah karena seolah-olah pemerintah berhutang terhadap pemilik modal.
Masyarakat pun ada yang merespon pro ada juga yang kontra, tetapi bagaimanapun juga tujuan pemerintah memindahkan ibukota ialah demi terwujudnya pembangunan yang merata keseluruh pelosok Indonesia, maka tak lagi ada anggapan pulau Jawa anak istimewa, dengan dipindahkannya ibu kota maka pembangunan akan menyebar.
Lokasinya yang disebut-sebut di pusat Indonesia yaitu di kota Palangkaraya Kalimantan Tengah yang masih layaknya kota perawan dengan sejuta potensi sumberdaya alam didalamnya, diharapkan dengan dipindahkannya ibukota Republik Indonesia ini maka potensi pulau Kalimantan juga pulau-pulau lainnya di negeri ini akan semakin dimaksimalkan.
0 comments:
Post a Comment